INTELEKTUALIS.Com—Sidrap, Selasa 7/1/2025, Dinas Kebudayaan Sidenreng Rappang secara resmi memasang 6 plat papan perlindungan cagar budaya di situs-situs bersejarah di wilayah Sidenreng Rappang.
Kasi Cagar Budaya dan Museum “Bahtiar Said mengatakan : bersama Kegiatan ini bertujuan untuk melindungi dan melestarikan warisan budaya sebagai aset penting daerah.
Pemasangan plat ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk melindungi dan mengembangkan kebudayaan lokal.
“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian budaya dan sejarah,” ujarnya.
6 Papan plat Perlindungan Cagar Budaya yg sudah ditetapkan oleh Pemda, antara Lain :1. Saoraja Massepe
2. Saoraja Bilokka
3. Bola Lampe’e
4. Masjid Tua Jerra’e Allakuang
5. Makam Arung Batu ke X Sulewatang
6. Dan makam Lapanguriseng Ibangki
Disamping itu pula Mengenai usulan rehab Saoraja Massepe dan Bola Lampe’e menunggu Finalisasi di TAPD.
Kami berharap Bupati yang baru bersama masyarakat dapat memperhatikan museum dan pelestarian serta pemertahanan budaya lokal di kabupaten sidenreng rappang’ kata Bahtiar.



